Jumat, 06 Mei 2011

LES DANA

Horasma Dihita Sasudena,
Kahanggi, Anakboru yang kami hormati, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Parsadaan Ritonga Dohot Boruna, Bahwa Musyawarah Nasional ( MUNAS ) merupakan musyawarah tertinggi yang dilaksanakan 5 ( lima ) tahun sekali, dan untuk ini, kami kabarkan kepada seluruh keluarga besar Parsadaan Ritonga Dohot Boruna bahwa tanggal 03 s/d 05 Juni 2011 direncanakan akan dilaksanakan MUNAS VII Parsadaan Ritonga Dohot Boruna di Padang Sidimpuan.
    Dalam rangka pelaksanaan MUNAS VII ini, Pengurus Besar Parsadaan Ritonga Dohot Boruna melalui Surat Keputusan Nomor: 027/PB-PRDB/II/2011 tanggal 28 Februari 2011 telah membentuk Panitia Pelaksana MUNAS sebagaimana terlampir.
    Sesuai dengan hasil rapat panitia dan tokoh- tokoh Parsadaan Ritonga Dohot Boruna pada tanggal 18 Maret 2011 yang dilaksanakan di kediaman Sekretaris Umum  Pengurus Besar Parsadaan Ritonga Dohot Boruna  antara lain disepakati bahwa:
1.    Taksasi dana yang dibutuhkan pada MUNAS VII ini adalah Rp 225.000.000,- ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dengan rincian sebagaimana terlampir.
2.    Sumber dana pada pelaksanaan MUNAS VII ini adalah sumbangan/ partisipasi dari Keluarga Besar Parsadaan kita.
Untuk hal tersebut di atas, maka salah seorang yang diharapkan sebagai Donatur pada MUNAS VII ini, menurut pandangan kami adalah Kahanggi, Anakboru sebagaimana alamat surat ini dan untuk itu besar harapan kiranya Kahanggi, Anakboru dapat memberikan sumbangannya demi suksesnya pelaksanaan MUNAS kita ini.
Sumbangan Kahanggi, Anakboru dapat disampaikan kepada panitia MUNAS VII melalui petugas/ Seksi Dana, sedangkan Kahanggi, Anakboru yang berada di luar kota Medan dapat melalui rekening Panitia MUNAS VII yaitu rekening BANK SUMUT an PANITIA MUNAS VII RITONGA  Nomor Rekening   100. 02. 03. 002429-7,.
Demikian kami sampaikan, atas sumbangan Kahanggi, Anakboru kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar